Artikel Blog

Ketua DEM Sulut Periode 2023–2025 Apresiasi Langkah Cepat Pertamina dan Kementerian ESDM Pastikan Kualitas BBM di Masyarakat

Penulis Super Administrator
Dipublikasikan 08 November 2025
Waktu Baca 3 menit

Manado, 8 November 2025 — Dalam beberapa pekan terakhir, berbagai isu seputar bahan bakar minyak (BBM) kembali ramai menghiasi ruang publik. Mulai dari tudingan soal penurunan kualitas, keterlambatan distribusi, hingga dugaan pencampuran bahan bakar di sejumlah wilayah. Isu-isu ini cepat menyebar di media sosial dan sering kali membentuk persepsi negatif terhadap pengelolaan energi nasional.

Namun, membaca persoalan energi terutama BBM, tidak bisa dilakukan secara hitam-putih. Sistem penyediaan BBM nasional adalah rantai kompleks yang mencakup pengolahan, transportasi, distribusi, dan pengawasan di ribuan titik layanan. Di dalam rantai panjang itu, faktor teknis seperti cuaca ekstrem, kontaminasi kelembapan, tekanan udara, hingga kondisi infrastruktur SPBU bisa memengaruhi kualitas BBM. Maka, penting bagi publik untuk memahami bahwa gangguan di satu titik tidak serta merta mencerminkan kegagalan sistem secara keseluruhan.

Pertamina bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menindaklanjuti berbagai laporan dengan langkah cepat melakukan uji laboratorium, pemeriksaan teknis, dan verifikasi langsung di lapangan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sebagian besar produk BBM Pertamina masih sesuai dengan spesifikasi nasional, menandakan bahwa mekanisme pengawasan dan kontrol kualitas tetap berjalan baik.

Namun, di balik keramaian opini publik, ada realitas yang lebih mendasar, politik energi Indonesia selalu menjadi ruang tarik-menarik kepentingan. Dalam situasi politik yang dinamis, isu energi mudah berubah menjadi alat tekanan atau pencitraan. Padahal, energi, khususnya BBM, bukan sekadar komoditas ekonomi. ia adalah instrumen strategis yang menopang stabilitas nasional. Ketika isu energi dipelintir tanpa dasar fakta dan analisis teknis, yang terancam bukan hanya reputasi lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Di sisi lain, Meski diterpa berbagai isu, peran Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional tidak bisa dipandang sebelah mata. Hingga 2025, perusahaan ini menyalurkan lebih dari 80 juta kiloliter BBM per tahun melalui lebih dari 7.400 SPBU dan ratusan titik BBM Satu Harga di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), memastikan pemerataan energi hingga pelosok negeri. Pemerintah pun terus menjaga daya beli rakyat dengan subsidi energi mencapai Rp186 triliun pada 2024, sebagian besar untuk menstabilkan harga BBM dan LPG agar tetap terjangkau masyarakat.

Sementara itu, langkah transisi menuju energi bersih juga memberi dampak langsung terhadap penguatan ekonomi lokal dan kemandirian sektor energi nasional. Melalui program Biodiesel B35 dan rencana implementasi B40, Indonesia berhasil meningkatkan serapan minyak sawit domestik dan memperkuat rantai nilai industri energi berbasis sumber daya dalam negeri. Di sisi lain, pengembangan Pertamax Green 95 dan rencana bioetanol E10 berbasis tebu menjadi wujud nyata sinergi antara sektor energi dan pertanian, menciptakan nilai tambah bagi ekonomi daerah.

Di tengah transformasi tersebut, tantangan utama tetap terletak pada kepercayaan publik. Di era media sosial yang serba cepat, arus informasi sering kali mengaburkan konteks dan data. Karena itu, literasi energi publik menjadi kunci. Masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa fakta, memahami konteks teknis, dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum tentu benar.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan narasi yang belum tentu faktual. Energi nasional adalah milik bersama, membangun ekosistem kepercayaan berarti turut menjaga keberlanjutan pembangunan bangsa.

Sebab di tengah riuhnya isu dan silang pendapat, ada satu hal yang tidak boleh pudar, “kepercayaan kita terhadap kemampuan bangsa sendiri untuk mandiri di bidang energi.”


Penulis:
Josua Sondakh
Ketua Dewan Energi Mahasiswa Sulawesi Utara Periode 2023–2025